Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tobasa, BalaiBesar Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) Sumut, perwakilan PLN Wilayah IVSumut dan unsur Muspida Tobasa, membahas tujuh desa yang belum dialirilistrik PLN, di Rumah Dinas Bupati, kemarin.
“Kami bukan tidak meneruskan permohonan
masyarakat kepadapihak PLN, tetapi, karenauntuk menuju desa tersebut
harus melalui kawasan hutan margasatwaperlu dilakukan pembahasanbersama
dengan pihak berkepentingan terutama denganKehutanan dan BKSDA,”kata
Bupati Pandapotan K Simanjuntak.
Di hadapan perwakilan masyarakat7 desa
tertinggal tersebut, masing-masing Desa Pagar Gunung, Sibuntuon,
Lumbangaol, Pararungan, Lumban Balik, Lumban Lintong, Panamparan danHIMA
Tobasa Bupati Pandapotan K Simanjuntak menyampaikan, unjukrasa bukanlah
jalan terbaik untuk meluluskan permintaan.
Dia menyebutkan, pembangunan listrik
yang melalui kawasan terlarang perlu izin pemakaian yang harus disetujui
Kementerian Kehutanan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !