Petugas penyedik Subdit II Cyber Crime Direktorat
Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, belum menahan Charlie pemilik Toko
Sahabat di Lantai 3 Plaza Melinium karena masih akan melakukan koordinasi
dengan pihak Disperindag Sumut akan tetapi penyidik menetapkan pemilik toko
handpone Sahabat Plaza Milenium Medan, sebagai tersangka dalam kasus penjualan
HP Blackberry rekondisi/Daur Ulang
Kasubdit II Cyber Crime Kompol Ikhwan, SH,MH yang di dampingi Kanit IV Kompol Arion.mengatakan "Pemilik toko Charli kita tetapkan menjadi tersangka, dan dua pekerjanya sudah kita pulangkan. Namun karena ancaman hukumannya dibawah tiga tahun, tersangka tidak kita tahan,"
Menurut Ikhwan, pihaknya masih menelusuri kasus tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. " Kita lihat dulu, pelanggaran apa yang terjadi, kalau pelanggaran administrasi atau perizinan kita serahkan ke Disperindag, disanakan ada penyidik PPNS nya,"ujarnya.
Kasubdit II Cyber Crime Kompol Ikhwan, SH,MH yang di dampingi Kanit IV Kompol Arion.mengatakan "Pemilik toko Charli kita tetapkan menjadi tersangka, dan dua pekerjanya sudah kita pulangkan. Namun karena ancaman hukumannya dibawah tiga tahun, tersangka tidak kita tahan,"
Menurut Ikhwan, pihaknya masih menelusuri kasus tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. " Kita lihat dulu, pelanggaran apa yang terjadi, kalau pelanggaran administrasi atau perizinan kita serahkan ke Disperindag, disanakan ada penyidik PPNS nya,"ujarnya.
Pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan personel Cyber crime terhadap iklan-iklan penjualan telepon seluler dari sebuah website. di iklan tersebut disebutkan menjual telepon Blackberry (BB) terbaru dengan harga Rp 550 Ribu Rupiah
Untuk membongkar penipuan tersebut, kita print iklan dari internet tersebut dan membeli satu unit dari toko itu, setelah telepon seluler tersebut dibeli, ternyata tidak bisa dipakai. Bahkan, di bagian belakangnya ditempel menggunakan pelindung /chasing," ujar Ikhwan
Personil mendatangi toko tersebut meminta agar telepon seluler tersebut diganti dengan yang baru. Pegawai toko kemudian mengambil tipe yang sama dan saat dibuka ternyata kondisinya tetap sama," ujarnya.
Merasa curiga personil langsung masuk ke gudang melakukan pemeriksaan. Ternyata di dalamnya ditemukan ratusan telepon seluler dengan kondisi sama, lalu dilakukan penyitaan. dan dari penggerebekan tersebut, disita 135 Blackberry serta mengamankan dua pegawai yakni Juliana (18) dan Erwin Sinaga (28).
Lanjutnya Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami berbagai kemungkinan, apakah mereka melakukan rekondisi di gudang miliknya atau diperoleh dari tempat lain. "Kita selidiki lebih mendalam, termasuk memeriksa dua pekerja toko itu,”Pungkasnya(EL)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !