Headlines News :
Home » » POLDA SUMUT: Pemilik Toko Sahabat Lantai 3 Plaza Melinium Penjual HP BB Rekondisi/ Daur Ulang Di Tetapkan Sebagai Tersangka

POLDA SUMUT: Pemilik Toko Sahabat Lantai 3 Plaza Melinium Penjual HP BB Rekondisi/ Daur Ulang Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Written By awasionline on Senin, 26 Agustus 2013 | 02.45



 
 Petugas  penyedik Subdit II Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, belum menahan Charlie pemilik Toko Sahabat di Lantai 3 Plaza Melinium karena  masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Disperindag Sumut akan tetapi  penyidik menetapkan pemilik toko handpone Sahabat Plaza Milenium Medan, sebagai tersangka dalam kasus penjualan HP Blackberry rekondisi/Daur Ulang

Kasubdit II Cyber Crime Kompol Ikhwan, SH,MH yang di dampingi Kanit IV Kompol Arion.mengatakan "Pemilik toko Charli kita tetapkan menjadi tersangka, dan dua pekerjanya sudah kita pulangkan. Namun karena ancaman hukumannya dibawah tiga tahun, tersangka tidak kita tahan,"

Menurut Ikhwan,  pihaknya masih menelusuri kasus tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. " Kita lihat dulu, pelanggaran apa yang terjadi, kalau pelanggaran administrasi atau perizinan kita serahkan ke Disperindag, disanakan ada penyidik PPNS nya,"ujarnya.
Sekedar untuk diketahui bahwa, Selasa (20/8/2013) siang. Subdit II Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut,   berhasil membongkar penipuan penjualan telepon pintar Blackberry rekondisi/daur ulang via online dari toko Sahabat di Plaza Millenium

 Pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan personel Cyber crime terhadap iklan-iklan penjualan telepon seluler dari sebuah website. di iklan tersebut disebutkan menjual telepon Blackberry (BB) terbaru dengan harga Rp 550 Ribu Rupiah

Untuk membongkar penipuan tersebut, kita print iklan dari internet tersebut dan membeli satu unit dari toko itu, setelah telepon seluler tersebut dibeli, ternyata tidak bisa dipakai. Bahkan, di bagian belakangnya ditempel menggunakan pelindung /chasing," ujar Ikhwan

Personil mendatangi toko tersebut meminta agar telepon seluler tersebut diganti dengan yang baru. Pegawai toko kemudian mengambil tipe yang sama dan saat dibuka ternyata kondisinya tetap sama," ujarnya.

Merasa curiga personil langsung masuk ke gudang melakukan pemeriksaan. Ternyata di dalamnya ditemukan ratusan telepon seluler dengan kondisi sama, lalu dilakukan penyitaan. dan dari penggerebekan tersebut, disita 135  Blackberry serta mengamankan dua pegawai yakni Juliana (18) dan Erwin Sinaga (28).

Lanjutnya Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami berbagai kemungkinan, apakah mereka melakukan rekondisi di gudang miliknya atau diperoleh dari tempat lain. "Kita selidiki lebih mendalam, termasuk memeriksa dua pekerja toko itu,”Pungkasnya(EL)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !