Headlines News :
Home » » Berulang Kali Diperiksa Rajali Belum Ditangkap

Berulang Kali Diperiksa Rajali Belum Ditangkap

Written By awasionline on Minggu, 18 Agustus 2013 | 21.59

http://www.indonesiaberkibarnews.com/wp-content/uploads/2013/04/2-Tulisan-Rajali-186x250.jpg
Kasus dugaan korupsi pada Biro Umum Provsu tahun 2010, yang disinyalir melibatkan mantan Kepala Biro (Kabiro) Umum Provsu, Rajali S.Sos secara perlahan namun pasti kian terungkap. Meski berulangkali telah diperiksa oleh Polda Sumut dalam kaitan kasus dugaan korupsi tersebut, namun Rajali hingga kini belum ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara sebagaimana tersangka sebelumnya Aminuddin dan Neman Sitepu.

Berdasarkan surat No: 700/183.6/Ro.Umum tertanggal 9 Mei 2012 yang dilayangkan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara kepada Rajali, disebutkan bahwa dalam penggunaan anggaran tahun 2010 pada Biro Umum yang diketahui digunakan untuk kepentingan Plt Gubsu kala itu, Gatot Pudjo Nugroho ditemukan adanya ketekoran kas pada Bendahara Pengeluaran Pembantu Biro Umum per tanggal 30 Juni 2011 sekitar Rp.3 milliar lebih.

Artinya, selama menjabat sebagai Kabiro Umum, Rajali diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana isi surat yang dilayangkan oleh Setda Provsu terhadap dirinya. Selain itu, adanya dugaan bahwa Rajali turut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut terungkap pula pada surat permintaan pengembalian uang yang dilayangkan Setda Provsu kepada Rajali.

Meski data dan bukti akurat sudah dimiliki pihak Poldasu, namun hingga kini Rajali belum juga ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan mirisnya, mantan Kabiro Umum Provsu yang juga mantan Kadishub Sumut ini belakangan dipercaya Gubsu Gatot Pudjo Nugroho menjabat di kursi 'basah', di Dinas pendapatan Sumut menjabat sebagai Kadis.

Fakta mencengangkan tersebut belakangan semakin menimbulkan beragam asumsi di tengah masyarakat. Dan kini masyarakat beranggapan bahwa petugas Poldasu yang menangani perkaranya disinyalir dan diduga kuat telah '86' dengan Rajali.        
"Masalah yang membelit Rajali ini sudah akrab di telinga publik. Tapi penegak hukumnya saja yang ragu-ragu dalam menanganinya," ucap Ketua LSM Sakti Sumut Tongam Freddy Siregar, Selasa (30/7) di Medan. Menurut Tongam, saat menjabat sebagai Kabiro Umum, Rajali disinyalir bekerjasama dengan Aminuddin 'menggerogoti' uang rakyat tersebut.

Selain itu, kata Tongam, Aminuddin seolah menjadi korban dalam kasus ini. Aminuddin bahkan kini di kerangkeng. Sedangkan Rajali di 'atas angin', naik pangkat menjabat sebagai Kadispenda Sumut diduga kembali akan melakukan dugaan korupsi yang hampir sama dengan kasus Biro Umum.

"Kita minta Dir Krimsus Poldasu agar segera menetapkan Rajali sebagai tersangka, bukan hanya sebagai saksi. Karena bukti yang mereka (Poldasu-red) miliki sudah akurat dan jelas. Jadi pihak jangan lagi menutup-tutupi kasus ini," ungkapnya. Terpisah, Rajali S.Sos yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Provsu, ketika dikonfirmasi Wartawan belum lama ini berdalih tidak terlibat dalam kasus korupsi Biro Umum Tahun 2011.

Karena, kata Rajali, pada pertengahan Mei 2011 dia sudah menjabat sebagai Kadis Penda Provsu. Namun saat disinggung soal surat permintaan pengembalian ketekoran kas Biro Umum Provsu tahun 2010 yang merupakan hasil audit internal Provsu, terlebih saat itu ia masih menjabat. Pria berbadan tambun ini langsung tampak pucat. Bahkan sesekali bibirnya tampak bergetar.

"Sudah saya setor ke kas daerah lewat Bank Sumut," katanya waktu itu seakan membenarkan bahwa uang yang dikembalikannya itu adalah hasil dugaan korupsi Biro Umum. Rajali pun sempat meyakinkan kru koran ini dengan menunjukkan tiga buah cari kertas copyan bukti setor rekening ke Bank Sumut. Namun sayangnya, saat akan dilihat, Rajali langsung mengambil surat tersebut dan buru-buru memasukkannya ke dalam tas.

"Enggak usah dilihat kali," katanya sambil menarik surat itu dari atas meja. Sebelumnya, selain diduga terlibat daam kasus dugaan korupsi ketekoran kas Biro Umum di tahun 2010, Rajali S.Sos yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sumut, juga disinyalir melakukan beberapa praktik korupsi lainnya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !