Home »
» Kasus Dana BOS Ada Yang Jadi Tumbal
Kasus Dana BOS Ada Yang Jadi Tumbal
Written By awasionline on Sabtu, 15 Juni 2013 | 20.50
Dalam kasus tersebut tidak ada tersangka lain lagi yang ditahan. Polisi terkesan hanya menumbalkan Iliyas Hasibuan yang menjabat sebagai Kabag Perbendaharaan di Biro Keuangan Pemerintahan Provinsi Sumut (Pemprovsu) yang dipimpin oleh Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengendap.
Sementara Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian yang dianggap orang yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut sampai saat ini masih bersetatus saksi.
Baharuddin Siagian sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan terkait kasus korupsi dana BOS tersebut dan informasi menyebutkan kalau Baharuddin kemungkinan besar dalam waktu dekat segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Informasi lain yang diterima menyebutkan kalau Sekda Provsu Nurdin Lubis juga diperiksa penyidik Subdit Tipikor Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi BOS tahun 2012 dengan nilai kerugian ditaksir Rp17 miliar itu. Dan pemeriksaan tersebut dilakukan di luar Polda Sumut.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Sadono Budi Nugroho saat dihubungi terkait perkembangan penyidikan kasus korupsi dana BOS tersebut tidak mau menbalas telepon.
“Dugaan itu diperkuat karena Iliyas orang yang ditugaskan Kepala Biro Keuangan Pemprovsu untuk mencairkan dana BOS sebesar Rp14,9 miliar,” ujar Arief.
Lanjut Arief,kasus dugaan korupsi pengalihan dana BOS itu sesuai temuan BPKP yang disurati kepada Polda Sumut, dan Setda Provsu yang diketahui ditandatangani oleh Kepala Biro Keuangan Bahar Siagian atas nama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, untuk kegiatan yang tidak jelas peruntukannya. Anehnya, dalam surat yang ditandatangani Bahar Siagian atas nama Gatot Pujo Nugroho itu disebut-sebut tanpa sepengetahuan Setda Provsu Nurdin Lubis.
Dalm kasus korupsi dana BOS tersebut juga telah dilaporkan oleh lembaga hukum Citra Keadilan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melampirkan bukti penyimpangan dana BOS sebesar Rp 17 miliar yang saat ini ditangani oleh Polda Sumut dan polisi telah menahan Iliyas Hasibuan yang menjabat Kuasa Bendahara Umum Daerah (KBUD).
”Hemat kami tentu tidak seorang diri oknum KBUD pelakunya, namun hasil konfirmasi kami ke polisi tidak berhenti ke oknum KBUD saja, tetapi ke Sekda dan Gubernur, semoga,” ujar Direktur Citra Keadilan Hamdani berharap.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !