KOMNAS PA POKJA
MEDAN: Akan "Kawal" Kasus Pemerkosaan,Cewek SMU Yang Digilir Anak
Kembar Polisi
Terkait kasus pemerkosaan yang dialami oleh SN (17) warga Perumahan Paya Gambar Kec. Batang Kuis Kab Deli Serdang yang dilakukan oleh Parlindungan Harahap (21) dan Parlaungan Harahap (21) warga jalan Cemara IV Batang Kuis yang ngekos di Jalan Teratai depan Kampus UMA Medan Estate. Mengecam keras tindakan kepolisian Ditreskrimum Poldasu Unit Renakta yang tidak menangkap pelaku pemerkosaan dengan alasan bahwa korban tidak memiliki Surat Akte Lahir, Jumat (14/6) jam 11.30 wib.
"Tak wajar pihak kepolisian menghentikan penyidikan hanya dengan alasan korban tidak memiliki akte kelahiran. Korban yg masih berusia 17 tahun dan juga masih berstatus pelajar tentu akan menjadi perhatian kita,Komnas PA Pokja Kota Medan," ujar dr. T. Amri Fadli saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Amri juga menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan yang terjadi di kota Medan marak di kota Medan hal ini diduga dikarenakan oknum penegak hukum yang tidak serius dalam menangani kasus kekerasan maupun pencabulan terhadap anak.
Penyidikan kasus ini tak bisa dihentikan dgn alasan sudah terjadi perdamaian.Saya sangat berharap pihak Kepolisian serius menangani kasus-kasus seperti ini. Hingga jangan sampai muncul kesan dimasyarakat bahwa masih ada orang-orang yang kebal hukum di Republik ini. Kita akan kawal terus kasus tersebut" jelas Amri.
Selanjutnya, Amri juga berharap agar Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Sumut tentu menjadi harapan semakin baiknya kinerja dan pencitraan pihak Kepolisian di Sumut. ," ujar ketua Komnas Perlindungan Anak Pokja Medan, dr T. Amri Fadli.
Diberitakan sebelumnya Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah pepatah yang tepat untuk SN (17) warga Perumahan Paya Gambar Kec. Batang Kuis Kab Deli Serdang. Pasalnya ia yang bersekolah di SMU Amasdar kelas 1 diperkosa secara bergantian oleh 2 anak kembar oknum Polisi, Parlindungan Harahap (21) dan Parlaungan Harahap (21) warga Jalan Cemara IV Batang Kuis yang ngekos di Jalan Teratai depan Kampus UMS Medan Estate. Ironisnya lagi, korban yang saat itu melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke orang terdekat korban yang telah dianggap sebagai paman, Irwan Als Wage (30) warga jalan Mustika Gang Baru Batang Kuis. Irwan yang mendengar peristiwa tersebut akhirnya turut memperkosa korban hingga berulang-ulang kali. Akibat perbuatan bejat ke-3 pelaku, korban pun hingga hamil 4 bulan, Kamis (13/6) jam 11.00 wib.
Menurut informasi, kejadian ini bermula saat korban yang baru pulang bersekolah di Amasdar dijemput oleh salah seorang pelaku,Parlindungan saat menunggu angkot. Dengan alasan minta ditemani untuk mengambil tas di kos-kosan rumah pelaku, korban akhirnya yang diduga menjalin asrama mengikuti kemauan pelaku. Namun sesampainya dirumah kos-kosan pelaku, tiba-tiba saja pelaku langsung menarik korban untuk memasuki kamar kos tersebut. Korban yang melihat pelaku kesetanan akan memperkosa dirinya langsung melakukan perlawanan. Namun pelaku yang sudah kesetanan tersebut langsung saja membekap mulut korban dan juga mengikat kedua tangan korban agar tidak melakukan perlawanan. Dalam kondisi tak berdaya, korban pun diperkosa hingga 2 kali oeh pelaku. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun mengantarkan korban hingga didepan gang rumah korban dan langsung melarikan diri. Sesampainya dirumah, korban tidak menceritakan kejadian tersebut dikarenakan pelaku mengancam akan mencelakai korban jika menceritakan kejadian tersebut. Setelah 2 minggu berlalu, salah seorang saudara kembar pelaku (Parlindungan), Parlaungan pun kembali dengan modus yang sama namun dengan cara memberikan minuman air mineral yang telah dicampur obat bius. Kemudian pelaku mengagahi korban di kamar kos pelaku hingga berkali-kali. Akibat peristiwa tersebut, 3 minggu kemudian korban merasa cemas pasalnya korban tidak lagi mendapat mens-nya. Korban yang panik akhirnya pun menjumpai orang terdekatnya yang telah dianggap sebagai paman oleh korban, Irwan Als Wage dengan maksud untuk meminta jalan keluar. Dan oleh paman tersebut, korban diminta untuk menyediakan uang untuk melakukan aborsi. Korban yang tidak memiliki uang, akhirnya memeberikan kalung imitasi pemberian ibunya untuk dijual sebagai pembayaran. Kelang beberapa hari, saat korban belajar bersama dirumah temannya yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah paman pelaku, Irwan Als Wage, Irwan pun mendatangi korban dan langsung meminta korban agar berjumpa dirumah kakak Irwan. Namun dikarenakan kondisi rumah kakak Irwan saat itu kosong, otak Irwan pun menjadi kotor dan kemudian menarik paksa korban untuk masuk kedalam rumah. Sesampainya didalam rumah, korban pun kembali digenjot hingga beberapa kali di ruang TV. Setelah beberapa hari kejadian, korban pun kemudian menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya oleh ke-3 pelaku. Tak terima anaknya diperkosa, akhirnya ibu korban, Suryani melaporkan kasus tersebut ke Unit Renakta Poldasu dengan nomor Polisi : LP / 510 / V / 2013 / SPKT I / Tanggal 21 Mei 2013.
Terkait kasus pemerkosaan yang dialami oleh SN (17) warga Perumahan Paya Gambar Kec. Batang Kuis Kab Deli Serdang yang dilakukan oleh Parlindungan Harahap (21) dan Parlaungan Harahap (21) warga jalan Cemara IV Batang Kuis yang ngekos di Jalan Teratai depan Kampus UMA Medan Estate. Mengecam keras tindakan kepolisian Ditreskrimum Poldasu Unit Renakta yang tidak menangkap pelaku pemerkosaan dengan alasan bahwa korban tidak memiliki Surat Akte Lahir, Jumat (14/6) jam 11.30 wib.
"Tak wajar pihak kepolisian menghentikan penyidikan hanya dengan alasan korban tidak memiliki akte kelahiran. Korban yg masih berusia 17 tahun dan juga masih berstatus pelajar tentu akan menjadi perhatian kita,Komnas PA Pokja Kota Medan," ujar dr. T. Amri Fadli saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Amri juga menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan yang terjadi di kota Medan marak di kota Medan hal ini diduga dikarenakan oknum penegak hukum yang tidak serius dalam menangani kasus kekerasan maupun pencabulan terhadap anak.
Penyidikan kasus ini tak bisa dihentikan dgn alasan sudah terjadi perdamaian.Saya sangat berharap pihak Kepolisian serius menangani kasus-kasus seperti ini. Hingga jangan sampai muncul kesan dimasyarakat bahwa masih ada orang-orang yang kebal hukum di Republik ini. Kita akan kawal terus kasus tersebut" jelas Amri.
Selanjutnya, Amri juga berharap agar Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Sumut tentu menjadi harapan semakin baiknya kinerja dan pencitraan pihak Kepolisian di Sumut. ," ujar ketua Komnas Perlindungan Anak Pokja Medan, dr T. Amri Fadli.
Diberitakan sebelumnya Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah pepatah yang tepat untuk SN (17) warga Perumahan Paya Gambar Kec. Batang Kuis Kab Deli Serdang. Pasalnya ia yang bersekolah di SMU Amasdar kelas 1 diperkosa secara bergantian oleh 2 anak kembar oknum Polisi, Parlindungan Harahap (21) dan Parlaungan Harahap (21) warga Jalan Cemara IV Batang Kuis yang ngekos di Jalan Teratai depan Kampus UMS Medan Estate. Ironisnya lagi, korban yang saat itu melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke orang terdekat korban yang telah dianggap sebagai paman, Irwan Als Wage (30) warga jalan Mustika Gang Baru Batang Kuis. Irwan yang mendengar peristiwa tersebut akhirnya turut memperkosa korban hingga berulang-ulang kali. Akibat perbuatan bejat ke-3 pelaku, korban pun hingga hamil 4 bulan, Kamis (13/6) jam 11.00 wib.
Menurut informasi, kejadian ini bermula saat korban yang baru pulang bersekolah di Amasdar dijemput oleh salah seorang pelaku,Parlindungan saat menunggu angkot. Dengan alasan minta ditemani untuk mengambil tas di kos-kosan rumah pelaku, korban akhirnya yang diduga menjalin asrama mengikuti kemauan pelaku. Namun sesampainya dirumah kos-kosan pelaku, tiba-tiba saja pelaku langsung menarik korban untuk memasuki kamar kos tersebut. Korban yang melihat pelaku kesetanan akan memperkosa dirinya langsung melakukan perlawanan. Namun pelaku yang sudah kesetanan tersebut langsung saja membekap mulut korban dan juga mengikat kedua tangan korban agar tidak melakukan perlawanan. Dalam kondisi tak berdaya, korban pun diperkosa hingga 2 kali oeh pelaku. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun mengantarkan korban hingga didepan gang rumah korban dan langsung melarikan diri. Sesampainya dirumah, korban tidak menceritakan kejadian tersebut dikarenakan pelaku mengancam akan mencelakai korban jika menceritakan kejadian tersebut. Setelah 2 minggu berlalu, salah seorang saudara kembar pelaku (Parlindungan), Parlaungan pun kembali dengan modus yang sama namun dengan cara memberikan minuman air mineral yang telah dicampur obat bius. Kemudian pelaku mengagahi korban di kamar kos pelaku hingga berkali-kali. Akibat peristiwa tersebut, 3 minggu kemudian korban merasa cemas pasalnya korban tidak lagi mendapat mens-nya. Korban yang panik akhirnya pun menjumpai orang terdekatnya yang telah dianggap sebagai paman oleh korban, Irwan Als Wage dengan maksud untuk meminta jalan keluar. Dan oleh paman tersebut, korban diminta untuk menyediakan uang untuk melakukan aborsi. Korban yang tidak memiliki uang, akhirnya memeberikan kalung imitasi pemberian ibunya untuk dijual sebagai pembayaran. Kelang beberapa hari, saat korban belajar bersama dirumah temannya yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah paman pelaku, Irwan Als Wage, Irwan pun mendatangi korban dan langsung meminta korban agar berjumpa dirumah kakak Irwan. Namun dikarenakan kondisi rumah kakak Irwan saat itu kosong, otak Irwan pun menjadi kotor dan kemudian menarik paksa korban untuk masuk kedalam rumah. Sesampainya didalam rumah, korban pun kembali digenjot hingga beberapa kali di ruang TV. Setelah beberapa hari kejadian, korban pun kemudian menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya oleh ke-3 pelaku. Tak terima anaknya diperkosa, akhirnya ibu korban, Suryani melaporkan kasus tersebut ke Unit Renakta Poldasu dengan nomor Polisi : LP / 510 / V / 2013 / SPKT I / Tanggal 21 Mei 2013.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !