Penyidik
Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mendalami kasus keterlibatan
anggota Banggar DPRD Sumut atas dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan
dan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Toba Samosir Sumut
Kanit I
Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Wahyu Bram kepada wartawan,
Rabu (11/12/2013) Mengatakan, keterlibatan sejumlah anggota Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Sumut masih dilakukan Pendalaman melalui penelusuran terhadap seluruh aliran
dana dalam kasus korupsi proyek Alkes dan KB yang bersumber dari Bantuan Daerah
Bawahan (BDB) Pemprovsu Tahun Anggaran (TA) 2012 .
Karna dari
Rp300 miliar yang dianggarkan dalam BDB 2012, diduga Rp125 miliar dialokasikan
untuk pengadaan Alkes dan KB pada sejumlah kabupaten/kota di Sumut. Sedangkan
sisanya dialokasikan untuk kepentingan selain Alkes.
Wahyu ,meminta agar masyarakat bersabar menunggu penyelidikan selesai sehingga segera didapati oknum Banggar DPRD Sumut yang terlibat.karna seluruh alirannya masih ditelusuri kalau masalah tersangka, sabar dulu tunggu saja.
Sebelumnya,Pemeriksaan Sekda provsu Nurdin Lubis selaku Ketua Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) Pemprovsu, telah dilakukan ,untuk mencari tersangka baru dalam kasus korupsi Alkes dan KB yang diduga merugikan negara hingga Rp4,9 miliar itu. Penyidik berharap, dari keterangan Nurdin Lubis sebagai saksi dapat ditelusuri proses dan prosedur aliran dana BDB TA 2012 kepada seluruh kabupaten/kota di Sumut, khususnya di Kabupaten Tobasa," ujar Wahyu Bram
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !