Penertiban Pekerja Seks Komersial yang dilakukan Dinas Soial
dan Tenaga Kerja (Dinsosnakar) Kota Medan bersama Pihak Kepolisian dan Satpol
PP tidak sesuai harapan,pasalnyan tim yang melakukan Razia Pekerja Seks
Komersil yang ada di pinggir jalan Gajah Mada dan juga di Simpang
Selayang,hanya berhasil mengamankan 13 PSK dari Tiga lokasi dan 6 pasang
pria dan wanita yang melakukan hubungan suami istri tanpa adanya ikan yang
resmi dari dalam kamar Hotel Katana Jalan Jamin Ginting Padang bulan Medan
Jum'at (6/12/2013) malam.
Ketika petugas
menyisir bebera lokasi yang biasanya pada malam hari,dipinggir Jalan Iskandar
Muda dan Jalan Gajah Mada ramai berdiri PSK,tapi saat petugas datang ke lokasi
itu para PSK tampak sepi,sama halnya di Jalan Setia Budi ujung.
Selanjunya dari Jalan Setia Budi ujung Petugas melanjutkan Razia ke Hotel kelas
melanti di Jalan Jamin Ginting,anehnya begitu banyak, Hotel kelas melati di
sepanjang Jalan Jamin Ginting kenapa hanya Hotel Katana saja yang menjadi
sasaran Razia dan Hotel yang lainnya di abaikan begitu saja,hal ini menjadi
tanda tanya besar ada apa, apakah hotel-hotel yang lainnya telah ada 86nya
sehingga tidak terkena razia.
Kemudian dari hotel Katana petugas kembali memasuki kawasan Jalan Gajah Mada
dan berputar disekitar taman selanjunya kembali lagi kejalan Pemuda dijalan
pemuda petugas menangkap satu PSK,ketika hendak dibawa PSK ini berontak dan
menjerit sehingga mengundang perhatian warga dan akhirnya petugas berhasil
membawanya.kemdian Wanita dan Pria yang terkena Razia di bawa ke Kantor Dinas
Sosial dan Tenaga Keraja (Dinsosnaker) Kota Medan Jalan Mahid Hasyim Medan
untuk di data.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !