Medan
Dalam rapat DPRD SU dengan PT Jaya Kontruksi Biller Pasaribu, langsung menuduh kalau PT Jakon tidak profesional. Buktinya adalah hasil kerja mereka saat membangun gedung kantor yang ditempati dewan sekarang ini.
Rapat dengar pebdapat dalam hal pembahasan pembangunan gedung paripurna DPRD Sumut, Selasa (9/8), Komisi D dengan PT Jakon. Rapat dipimpin Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi D Abul Hasan Maturidi dan Tunggul Siagian. Dari PT Jakon hadir para direktur perusahaan. Diantaranya Zali Yahya, Sumarsono, Benny Miraldy dan lainnya.
Menurut Biller, gedung kantor DPRD Sumut sangat tidak nyaman. Di semua sisi, mulai dari lokasi parkir, lift sampai ruang kerja anggota dewan tidak mengenakkan. “Contohnya ruang rapat kita ini lah. Sangat tidak nyaman. Nampak sekali tidak direncanakan dengan baik,” katanya.
Hal yang sama disebutkan anggota dewan Analisman Zalukhu. Dia minta PT Jakon tidak mengulangi kebohongannya terhadap waktu pembangunan gedung paripurna itu. Kata Analisman, kalau pernyataan pelaksana proyek selesai tahun 2012, harus tepat waktu. “Karena kita akan ketemu lagi pada 2012,” katanya.
Anggota dewan lainnya mempertanyakan waktu pengerjaan proyek tersebut dengan pasti. Karena sepengetahuan anggota dewan, harusnya proyek selesai September 2011. Namun pihak pelaksana minta mundur sampai Desember 2011, dan kini mundur lagi menjadi Februari 2012.
Menjawab ini, Direktur Operasi PT Jakon Zali Yahya menjelaskan, bahwa proyek gedung peripurna DPRD Sumut mulai dikerjakan 23 Mei 2011. Kontrak kerjanya sampai 28 Februari 2012. Dengan nilai proyek Rp82,1 miliar.
Disebutkan Zali Yahya, sesuai dengan tahapan pekerjaan, pelaksanaan pekerjaan di lapangan sampai saat ini berlangsung cukup baik. Di program PT Jakon, pada bulan ini harusnya menyelesaikan 40 persen. Namun di lapangan pengerjaan telah berlangsung 42 persen lebih.(Barat)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !