Headlines News :
Home » » DPRD SU MINTA BUBARKAN P2TL PLN

DPRD SU MINTA BUBARKAN P2TL PLN

Written By awasionline on Selasa, 09 Agustus 2011 | 19.35


DPRD SU minta PLN  bubarkan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).Karena, P2TL sudah mirip preman. Beberapa anggota Komisi D DPRD Sumut, diantaranya Fadli Nurzal, Abul Hasan Maturidi, Tunggul Siagian dan Marahalim Harahap.  sangat banyak sekali keluhan dari masyarakat tentang prilaku tidak baik para petugas P2TL .
Disebutkan Fadli Nurzal, P2TL harus dibubarkan dan PLN membentuk tim baru. Idealnya, tim ini harus menjadi solusi dari prilaku menyimpang konsumen terharap pencurian arus listrik.



Ditambahkan Marahalim Harahap, yang terjadi di lapangan malah sebaliknya. Tim P2TL muncul sebagai pembawa masalah baru di masyarakat. Dia menduga, itu terjadi karena beberapa hal. Diantaranya karena tim P2TL merupakan karyawan outsourcing dan pikiran buruk petugas P2TL yang menganggap seluruh konsumen bersalah.

Wewenang yang diberikan kepada P2TL, menurut Marahalim Harahap, juga terlalu besar. Ibarat aparat penegak hukum, tim P2TL tugasnya merangkap mulai dari polisi, jaksa sampai hakim. Karena tim ini yang menangkap, menuntut dan menghukum. ‘’Ditambah pula pikiran petugas kotor. Jadi pelanggan yang tidak salah juga divonis bersalah,’’ kata Marahalim.


Mengatasi masalah ini, menurut Fadli Nurzal, tidak ada cara lain kecuali membubarkan tim P2TL. Kemudian PLN membentuk tim baru yang personilnya memang para petugas PLN. Bukan perusahaan outsourcing seperti sekarang ini.
Fadli memaparkan, ada perbedaan sangat mendasar bila tim penertiban pencurian listrik ditangani langsung oleh petugas PLN, dibanding diserahkan kepada pihak ke tiga. Paling tidak, secara psikologis, ada hubungan yang terbangun antara petugas dengan masyarakat. “Beda dengan sekarang. Karena ngejar target, petugas P2TL memandang masyarakat salah saja,” ucap Fadli.

Dalam dengar pendapat antara PLN dengan DPRD Sumut, tadi malam, DPRD Sumut menyoroti kinerja petugas P2TL PT PLN Sumut, yang sering melakukan tuduhan tidak mendasar kepada pelanggan PLN merupakan bentuk aksi preman.

"Petugas P2TL itu sudah seperti preman gaya baru," kata anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi Sumatera Utara (DPRD-Sumut), Marahalim Harahap di DPRD Sumut.(Barat)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !