Ada Korupsi berjemah di PU Tanjung Balai
Written By awasionline on Senin, 13 Januari 2014 | 20.43
Sebanyak 14 pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) terancam jadi tersangka kasus dugaan korupsi. Saat ini para petinggi Dinas PU Tanjungbalai tersebut telah dipanggil dan diperiksa tim penyidik Polres Tanjungbalai.
"Jika terbukti bersalah atas proyek pelaksanaan sejumlah kegiatan fisik yang dikerjakan pada tahun anggaran 2012, ke-14 pejabat tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatserse Polres Tanjungbalai, AKP Aris Wibowo, Selasa (4/6).
Menurut Aris, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 14 pejabat kepala bidang (Kabid) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menjadi pengawas dalam 7 kegiatan pengerjaan jalan tahun anggaran 2012. Polres Tanjungbalai akan memanggil PPTK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Label:
Sumut
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !