Headlines News :
Home » » PERNYATAAN SIKAP FORDISMASU

PERNYATAAN SIKAP FORDISMASU

Written By awasionline on Kamis, 13 November 2014 | 03.39

Medan, AwasiOnline.com
Lemahnya instansi hukum di negara ini khususnya Sumatera Utara sehingga membuat banyaknya koruptor semakin merajalela. Ini dapat di lihat dari aktivitas sehari-hari, jangankan yang mau di periksa juga di tetapkan sebagai tersangka sajapun tidak dapat di tahan. Ini semakin membuat masyarakat tidak percaya terahadap kinerja instansi hukum di SUMUT. Pada saat kita mengingatkan saja instansi hukum tidak bekerja  dengan maksimal apalagi tidak di ingatkan, ini adalah tingkah yang paling dibenci oleh masyarakat, membuat para koruptor semakin meraja rela. Di sini kami sebagai Agent Of A Change dan Social Control serta mempunyai tanggung jawab yang besar untuk rakyat. Yang harus terus membela hak rakyat, kami yang bergabung dalam satu wadah intelektual yakni Forum Diskusi Mahasiswa Sumut (FORDISMASU) yang hari ini mempunyai Harga mati untuk membongkar kasus-kasus Korupsi di Provinsi Sumatera Utara dan saat ini kit sudah melihat dengan mata telanjang bahwasanya lemahnya Hukum di negeri yang subut ini dan dapat di beli dengan uang oleh para KORUPTOR. Hal ini lebih menguatkan kita lagi bahwasanya kita tidak percaya dengan instansi hukum di Negeri ini dan PANTASNYA para Koruptor yang merugikan uang negara seharusnya tidak dapat di hukum pidana tetapi langsung di Hukum Mati…!!!

Forum Diskusi Mahasiswa Sumut (FORDISMASU) menggelar aksi karena melihat adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh Dinas-Dinas Provinsi Sumatera Utara yakni :

1.Adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga Sumut Yakni :
Banyaknya permasalahan pada Dinas ini terus menerus terjadi yakni permainan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak dan spesifikasi dana sebesar Rp. 766.752.160,08 pada tahun 2012 yakni :

Peningkatan jalan Provinsi Gunung Tua-Hutalimbaru Kab Padang Lawa Utara diperani Upt. Gunung Tua. Pekerjaan dilaksanakan  oleh PT. BKI dengan nomor kontrak 602/uptd/dbmgt/kpa/016/2012 dengan kondisi kekurangan volume yang tidak sesuai dengan spesifikai aspal ac-bc senilai Rp. 145.223.776,18 untuk AC-WC senilai Rp. 307.095.351,13 maka setelah dikurangi pajak indikasi kerugian Negara sebesar Rp. 393.863.230,44.

Juga indikasi korupsi yang dilakukan untuk peningkatan jln propinsi jurusan sipenggang merancar sipirok yang diperani oleh Tapsel upt. Padang Sidempuan oleh PT. DNG dengan nomor kontrak 602/optdbm/psp/113/2013 dengan senilai dana kontrak Rp. 7.782.277.104,00 maka dengan ini terdapat indikasi kerugian negara sebesar dana Rp. 367.888.929,64.

2.Adanya indikasi korupsi yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah Sumut yakni :
  • Pada Dinas Pendapatan Sumut yang diperani oleh Kantor Upt Padang Sidempuan dan Upt. Barus yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan dan perpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp. 1.572.703.810.46 serta jaminan pelaksanaan belum di cairkan sebesar dana Rp. 197.327.450.00.
  • Pada Dinas Pendapatan Sumut senilai Rp. 6.638.311.600.46 pada tahun 2012 terdapat kerjaan pembangunan gedung yang diperani kantor Upt Padang Sidempuan pada Dispenda Pemprovsu. Berdasarkan laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan yang tertanggal 15 Desember 2012 serta berita acara kemajuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak dikarenakan pekerjaan sampai pada tanggal 11 Desember 2012 hanya 76,2% belum sepenuhnya dituntaskan, tetapi sudah di bayar sebesar dana Rp. 3.308.786.600,00 selain itu juga terdapat pekerjaan pembangunan gedung kantor Upt dengan realisasi keuangan senilai Rp. 3.329.525.000,00 (PS)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !