Headlines News :
Home » » Polsek Medan Sunggal Tembak Pelaku Pencurian Mobil

Polsek Medan Sunggal Tembak Pelaku Pencurian Mobil

Written By awasionline on Minggu, 17 Agustus 2014 | 20.13

Kepolisian Polsek Medan Sunggal menangkap dan paparkan Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat milik korban yang bernama H. Machyuzar Nasution warga Komplek Tasbi Blok YY No.28-A Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Sabtu (16/8/2014) sekira Jam
16:00 wib sore

Kompol Eko Hartanto SIK di dampingi Kanit Reskrim Iptu Adhi Putranto Utomo SH dalam paparannya mengatakan, Pelaku yang diketahui bernama Nasib Silitonga (22) warga Jalan Bersama. Pasar III No 22 Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal,dan Rino Prayoga (24) warga Jalan Karya Gang Suka Damai No.21E Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat itu ditangkap setelah mencuri mobil Mitsubisi Pajero BK 505 IA warna putih milik H.Machyuzar Nasution Rabu (13/8/2014) sekira jam 03:00 wib dini hari

"Pelaku melakukan aksinya bersama tiga pelaku lainnya yang sampai saat ini belum tertangkap yang bernama Nalo Lauli,Yelman Hutabarat dan Jaka dengan cara memanjat pagar,dan kemudian naik kelantai dua melalui diding pagar dan kemdian mencongkel jendela. selanjutnya peluku masuk kedam rumah dan mengambil kunci mobil yang terletak di atas maja,"jelas kapolsek medan Sunggal sabtu (16/8/2014) sekira jam 16:00 wib sore

Lanjutnya, Pelaku kemudian membuka pagar dan mendorong mobil keluar,agar tidak ketahuan pemiliknya sekira berjarak empat meter dari TKP, mobil baru dihidupkan pelaku dan langsung kabur ,"ujarnya

Lebih lanjut Kapolsek Medan Sunggal Kompol Eko Hartanto SIK menjelaskan, Kemudian pelaku mejumpai temannya bernama Rino Prayoga dan menyurunya untuk menjualkan mobil hasil curian tersebut,dengan perjanjian akan diberi imbalan uang,lalu kedua tersangka menukar plat BKnya di daerah Jalan Karya Gang Suka Damai Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat

Eko menambahkan,Awal penangkapan pelaku berawal ada Informasi masyarakat,bahwa adanya mobil Pojero tanpa Plat kemudian kita buntuti sampai di jalan karya,tersangka kita pantau terus,dan setelah kita mengetahui memang itu mobil yang kita cari,lalu kita lakukan penangkapan namun dalam penangkapan itu pelaku utamanya melarikan diri karna tidak ingin kehilangan pelaku,kita lakukan tindakan yang terukur,dan akhirnya pelaku dapat kita lumpuhkan dengan sebutir timah panas ,"lanjutnya

Dari penangkapan kedua tersangka tersebut kita melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mencari tersangka lainya namun kita belum berhasi menangkapnya

Selain melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda empat.tersebut Pelaku juga pernah melakukan tidak kriminal lainnya di empat TKP. Wilayah hukum Polsek Sunggal yaitu di tasbi satu dan tasbi dua.

Sedangkan Barang bukti lain yang disita ialah, satu unit Mobil Mitsubisi Pajero BK 505 IA,Satu Akad jual beli.tanah, Dua unit Leptop,Dua Unit Cager Leptop,Dua unit tabung Gas dan Dua buah kunci mobil

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 KUHP dan diancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,"terangnya .

Kapolsek Medan Sunggal mengaku tidak akan berhenti melakukan pengejaran terhadap ke Tiga pelaku yang belum tertangkap dalam Kasus ini, kita akan terus mencari dan menangkapnya hidup atau mati karena diduga pelaku lain yang bekerja sama dalam melakukan aksi pencurian ini larinya belum jauh,"tegasnya

"Kami masih mencari tiga pelaku lain yang bernama Nalo Lauli,Yelman Hutabarat dan Jaka . Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang," pungkas Eko
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !