Headlines News :
Home » » Interpelasi DPRD Sumut Biasa Saja

Interpelasi DPRD Sumut Biasa Saja

Written By awasionline on Minggu, 17 Agustus 2014 | 20.00

 Hidayatullah: Interpelasi DPRD Sumut Biasa Saja
Ketua Fraksi PKS Hidayatullah memperkirakan, sebagian anggota DPRD Sumut akan mempertanyakan mengapa tidak boleh mengundurkan diri sebagai pengusul Hak Interpelasi.

“Memang ada kesepakatan batas waktu mundur sebagai pengusul. Tapi itu kan tidak ada di tata tertib. Jadi kalau ada anggota dewan yang ingin mengundurkan diri seharusnya diperbolehkan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (12/8/2014).
Namun, katanya, jika memang Hak Interpelasi sudah disahkan maka seluruh anggota DPRD terikat untuk bersama-sama menyusun pertanyaan kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Usulan Hak Interpelasi diusung 53 anggota DPRD Sumut yang hadir pada rapat paripurna tadi siang. Namun lepas skor rapat, ternyata sebagian besar pengusul tidak hadir lagi untuk melihat apakah palu jadi diketuk sebagai tanda usulan mereka telah resmi menjadi Hak Interpelasi.

Beberapa anggota dewan yang terdaftar sebagai inisiator sempat melancarkan interupsi saat rapat. Rupanya ada empat belas orang yang ingin mencabut dukungan. Salah satunya adalah anggota Fraksi Golkar Isma Fadly.
Namun argumennya bahwa setiap anggota dewan berhak mencabut dukungannya ditolak oleh pimpinan rapat karena menurutnya rapat pimpinan fraksi telah memutuskan batas waktu penarikan dukungan adalah tanggal 7 Agustus.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !