Headlines News :
Home » » BPKP Sumut : Hasil Penerapan GCG PTPN III Tahun 2013 Sangat Baik Nurhidayat, Direktur Pemasaran, Perencana Dan Pengembara Dan Pengembangan : Kami Komit!

BPKP Sumut : Hasil Penerapan GCG PTPN III Tahun 2013 Sangat Baik Nurhidayat, Direktur Pemasaran, Perencana Dan Pengembara Dan Pengembangan : Kami Komit!

Written By awasionline on Kamis, 03 April 2014 | 01.56

Medan, Awasi Online
Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara pada Kami, 20 Maret 2014 presentasi tentang hasil yang dicapai PTPN III terkait penampilan terhadap pengukuran dan pengujian penerapan GCG (Good Corporate Governance) yang meliputi semua aspek kegiatan yang mendukung pelaksanaan GCG. Periode Assessment atau penilaian itu dilakukan kurun 1 Januari 2013 sampai 31 Desember 2013, serta periode-periode sebelum maupun sesudahnya sepanjang memiliki kaitan sebagai dasar pengambilan kesimpulan.

Adapun beberapa keenam aspek yang dinilai tersebut antara lain komitmen terhadap penerapan GCG secara berkelanjutan, kebijakan GCG, PS dan RUPS/Pemilik Modal, dewan komisaris, direksi, pengungkapan informasi dan transparansi serta aspek lainnya.

Menurut hasil BPKP Perwakilan Sumut terhadap capaian skor penerapan GCG sejak tahun 2011, 2012 hingga tahun 2013 PTPN III meraih katagori sangat baik. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Mulyana, Kepala perwakilan BPKP Sumatera Utara dihadapan jajaran Direksi PTPN III diantaranya Tengku Syahmi Johan, Direktur Produksi, Nurhidayat, Direktur Pemasaran, Perencanaan dan Pengembangan, Harianto Direktur SDM & Umum, dan komisaris Heri Subayang serta jajaran pimpinan dari PTPN III dan BPKPSU.

Nurhidayat, dalam pernyataannya mengatakan bahwa praktik pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders adalah suatu komitmen yang untuk menciptakan kepentingan BUMN bersih. “dalam kompetisi global saat ini GCG merupakan suatu keharusan dalam membangun perusahaan yang tangguh dan Sustainable, dan kami komit melaksanakannya dalam operasional perusahaan sesuai amanah pemerintah”, katanya.

Sesuai peraturan Menteri BUMN, setiap BUMN wajib melakukan pengukuran penerapan GCG dan BUMN bersih yang pada perinsipnya dilakukan oleh BUMN yang bersangkutan yang pelaksanaannya dapat menggunakan jasa instansi pemerintah yang berkompeten dibidang GCG yang dalam hal ini dilakukan oleh BPKP wilayah Sumut. (Damanik)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !