Headlines News :
Home » » Panas Sidang Korupsi Wali Kota Medan

Panas Sidang Korupsi Wali Kota Medan

Written By awasionline on Rabu, 22 Mei 2013 | 23.01

 
Sidang pembacaan keterangan saksi-saksi atas kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2005 di PN Medan berjalan menegangkan. Kasus korupsi ini menyeret Rahudman Harahap, mantan Sekda Tapsel yang kini menjabat sebagai Walikota Medan.

Ketegangan terjadi karena masing-masing massa pendukung berada di luar persidangan. Ratusan massa dari kubu yang mendukung dan yang mendesak agar Rahudman segera dinonaktifkan mewarnai sidang mantan sekda Tapsel tahun 2005 itu.

Kehadiran kedua kubu nyaris berujung pada bentrokan fisik. Ratusan unit kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan dan melakukan pemblokiran beberapa ruas jalan.

pada awal persidangan tampak massa buruh dari SBSI sempat terpancing emosi karena iring-iringan massanya dihalangi mobil truk sampah dari Dinas Kebersihan Kota Medan. Truk ini sengaja dikerahkan saat persidangan berlangsung untuk memperlambat massa buruh menghadiri persidangan.

"Kami minta geser truk sampah ini, kami gak minta kalian (dinas kebersihan) mengawal demo SBSI ini," ujar salah seorang orator aksi buruh saat berada di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (14/5)

Atas permintaan buruh, petugas kepolisian pun akhirnya meminta supir truk untuk meminggirkan truknya.

Dalam aksinya, SBSI yang turun kali ini berbeda dengan massa buruh pada sidang perdana pekan lalu. Kali ini, massa buruh menolak pernyataan buruh sebelumnya yang menobatkan Rahudman Harahap sebagai Bapak Buruh Kota Medan.

"Kami (SBSI-red) menolak pernyataan bahwa dinobatkan Rahudman sebagai Bapak Buruh Kota Medan," tegas buruh.

Buruh pun meminta agar Rahudman dapat diadili sesuai hukum yang berlaku dan segera dinonaktifkan sebagai Walikota Medan, sebagaimana dinyatakan dalam spanduk besar yang dibawa para buruh.

Tak sampai disitu, berbagai spanduk baik yang mendukung Rahudman juga dipasang berjejer-jejer disepanjang jalan di depan PN Medan.

Diantaranya, ancaman yang ditujukan langsung kepada Kejati Sumut Rachmad Noor, "Pak Kajati anda pendatang, jangan meninggalkan bom waktu di kota kami". Lalu spanduk berisi "Walikota diganggu rakyat Medan berontak".

Kemudian spanduk "Orang yang menzholimi pemimpin kami, kami doakan masuk neraka". Dan satu lagi spanduk yang tak diketahui apa maksud dari tulisannya, yaitu "Pemimpin kami dizholimi, Eyang Subur bertindak".

Lebih lanjut, terlihat juga dua kelompok pemuda dari massa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang tampak mendukung Walikota Medan, serta massa Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) yang pada sidang pekan lalu juga hadir untuk mendesak agar walikota Medan segera ditangkap dan dinonaktifkan.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !