Headlines News :
Home » » Pergantian Komisaris PTPN III Titik Beratkan Tata Kelola Perusahaan

Pergantian Komisaris PTPN III Titik Beratkan Tata Kelola Perusahaan

Written By awasionline on Minggu, 15 Januari 2017 | 22.59

Pergantian  Komisaris PTPN III Titik Beratkan Tata Kelola Perusahaan
Medan (Awasi)
Menteri BUMN Rini M Soe­marno mengangkat dua komi­saris baru PT Perkebunan Nusan­tara (PTPN) III Deddy Fauzi Elhakim dan Dilza Vierson seba­gai bentuk penyegaran di tubuh BUMN Perkebunan tersebut. Salinan surat pengangkatan dua komisaris baru tersebut diserahkan langsung oleh Direk­tur Utama Holding PTPN III E. Massa Manik di Kantor Holding PTPN III Jakarta, Selasa.
Penetapan Deddy  Fauzi Elha­kim dan Dilza Vierson sebagai komisaris berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SK-03/ MBU/01/2017, tentang Pember­hentian dan Pengangkatan Ang­gota-Anggota Dewan Komisaris PTPN III. Berdasarkan SK tersebut, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat komi­saris sebelumnya, yaitu Subur Budhisantoso dan S. Marbun.
Dengan demikian susunan lengkap Dewan Komisaris PTPN III, yaitu Joefly J Bahroeny sebagai komisaris utama, dengan empat anggota komisaris, yaitu Dahlan Harahap, Deddy Y.H. Sitorus, Deddy Fauzi Elhakim, dan Dilza Vierson.
Dirut PTPN III Holding E. Massa Manik atas nama Menteri BUMN mengatakan pergantian jajaran dewan komisaris meni­tikberatkan pada penegakan tata kelola perusahaan (GCG) dengan menempatkan komisaris inde­penden untuk lebih memperkuat efektivitas pengawasan perusahaan.
“Pemerintah mengucapkan terima kasih atas segala sum­bangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan ter­sebut, ” ujarnya. Sebelumnya, pada 5 Septem­ber 2016, E. Massa Manik juga mengumumkan perombakan jajaran komisaris PTPN I-XIV dari sebelumnya 62 orang menjadi 41 orang.
Dari 13 anggota komisaris yang baru diangkat, sebanyak tujuh orang di antaranya adalah komisaris independen, empat komisaris utama, dan dua ang­gota komisaris, sedangkan pada pengalihan tugas, dari 11 orang sebanyak enam orang anggota komisaris diubah tugasnya menjadi komisaris independen, empat orang menjadi komisaris utama, dan satu orang menjadi anggota komisaris.(r/ndo)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !