Karo (Awasi )
Ada Tugu
Selamat Datang di Karo berpotensi pungli tepatnya disiosor Desa Suka Meriah
Kec.Payung Kabupaten Tanah Karo .Ini dirasakan wartawan media Ini ketika
bertandang disana.Karena menurut sang wartawan setiap pengunjung mendatangi
tugu selamat datang tersebut dikutip biaya berfariasi dari dua ribu rupiah sampai
lima ribu rupiah malah ada yang memberi lebih dan ini dilakukan pada hari sabtu
dan minggu padahal bagunan tugu dan gundukan berupa
gunung semua nya milik pemkab karo
Menurut keterangan Pak Agus Sitepu selaku Sekretaris
Desa siosor desa suka meriah kec.payung kab Tanah Karo,bahwa tanah dan bagunan
tugu selamat datang di Siosor desa Suka Meriah dan bangunan gunung buatan adalah
tanah milik negera.Begitu juga keterangan dari cocek ginting selaku masyarakat yang
mengutip biaya dari para pengunjung menerangkan tugu tersebut dan gunung buatan
dibangun oleh milik pribadi yaitu bernama sarman Tarigan BPBD karo .
Tugu dan
bagunan gunung buatan ini dijadikan menjadi usaha uang masuk milik pribadi
tanpa ada ijin kesepakatan Pemkab Tanah Karo . Dan juga tak ada ijin
kesepakatan dari pemerintah setempat seperti dari Kepala Desa Sosor Suka Meriah
.Pihak Kepala Desa yang diwakili Sekretaris Desa sosor Suka Meriah kec Payung
Kab Tanah Karo Agus Sitepu pengutipan
diadakan tiap hari Sabtu dan Minggu diadakan pengutipan uang pada masyarakat
pengunjung yang naik kegunung buatan itu untuk berfoto-foto disitu disediakan
kotak tempat uang pengutipan yang berfoto-foto digunung buatan tersebut.dan
dikotak itu tertulis foto hp bayar baru naik kegunung
Menurut
keterangan Pak Agus sitepu sebagai sekretaris Desa Sosor Suka Meriah kec.Payung
Kab Tanah Karo kutipan para pengunjung gunung buatan tidak ada diberikan untuk
kas Desa demi untuk membantu kepentingan masyarakat dan sekretaris Desa sendiri
tidak tau kemana uang yang dikutip Cocok Ginting diberikan apakah demi
kepentingan masyarakat Tanah Karo atau untuk kepentingn pribadi Sarman Tarigan
Keterangan dari Pak Sekretaris Desa apakah tanah
milik negara bisa dibangun sembarangan oleh milik pribadi tanpa ada sepakatan
dengan pemerintah Kab.Tanah Karo .Begitu keterangan dari Pak Sekretaris Desa
Sosor Suka Meriah Agus Sitepu setelah diwawancara oleh wartawan media online
ini dirumahnya (GS)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !