Headlines News :
Home » » Tersangka Korupsi Pengadaan 4 Truk ditahan

Tersangka Korupsi Pengadaan 4 Truk ditahan

Written By awasionline on Jumat, 27 April 2012 | 02.07




HS yang disangka korupsi pengadaan truk bantuan Kementerian Pemberdayaan Desa Tertinggal (PDT) TA 2011, senilai Rp1,2 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Samosir resmi ditahan Reskrim Polres Samosir.Kaur Bin Ops Serse Lalu Musti Ali

menyampaikan, setelah memeriksa tersangka HS selama 13 jam, pihaknya resmi menahan tersangka atas perbuatannya merugikan negara dengan memalsukan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.

"Kami telah menahan tersangka dan beberapa saksi akan kami panggil lagi untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke pihak kejaksaan," katanya.

Selain menahan tersangka, polisi juga telah melakukan penyitaan terhadap empat mobil truk yang dipalsukan tersangka, dan untuk keamanan keempat truk, polisi telah membuat police line demi mengamankan truk dari tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Lalu Musti Ali menyampaikan, dalam pemeriksaan tersangka di Polres Samosir, HS mengakui perbuatan korupsi pengadaan mobil truk bantuan Kementerian PDT tahun anggaran 2011 senilai Rp1,2 miliar. Tersangka juga mengakui menggunakan sebagian uang tersebut demi kepentingan pribadi.

"Selama 13 jam kami periksa, tersangka mengakui perbuatannya, sehingga sesuai dengan Pasal 2 dan UU tentang pidana korupsi, tersangka akan dijerat dengan ancaman pidana kurungan selama 20 tahun," katanya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Pemkab Samosir, Drs Subandrio Parhusip ditemui Analisa di ruang kerjanya menyampaikan, pihaknya sangat mendukung upaya kepolisian untuk memproses kasus korupsi di Samosir, khususnya kasus korupsi pengadaan truk bantuan Kementerian PDT senilai Rp1,2 miliar.

"Kami berterimakasih kepada pihak kepolisian dan semoga proses hukum kepada tersangka terus berlanjut, sebab perbuatan tersangka merugikan masyarakat," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, dalam proses hukum, Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) pada keempat truk yang selama ini menjadi milik pribadi tersangka, harus segera dikembalikan menjadi milik Pemkab Samosir. Sebab mobil tersebut diberikan menteri menjadi milik masyarakat Samosir bukan milik rekanan.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !