Headlines News :
Home » » DPRD Sumut Terkait Eksekusi Rumah TNI AU Karang Sari Perlu dikaji status peruntukan kawasan tersebut

DPRD Sumut Terkait Eksekusi Rumah TNI AU Karang Sari Perlu dikaji status peruntukan kawasan tersebut

Written By awasionline on Kamis, 04 Desember 2014 | 02.04












Medan-Sumut,awasionline.com

Anggota Komisi A lainnya, Sutrisno Pangaribuan mengatakan pentingnya terlebih dulu dikaji status peruntukan kawasan tersebut. "Kita perlu mempelajari secara cermat peruntukan kawasan yang selama ini dijadikan kompleks perumahan TNI AU di Sari Rejo Medan," ujarnya.

Dalam pertemuan antara perwakilan warga dengan Komisi A DPRD Sumut disebutkan, terdapat sejumlah rumah tersebar di empat titik yang bakal terkena pengosongan. Diantaranya Kompleks Karang Sari I, II, Kompleks Pemancar, dan Komplek Purna Bakti.

Terkai pengaduan sekitar 50 lebih janda dan keluarga purnawirawan TNI Angkatan Udara (AU) mengadu ke Komisi A DPRD Sumatera Utara terkait eksekusi rumah yang telah mereka huni selama puluhan tahun di Kompleks Perumahan Lanud Medan.

"Kami sudah 40 tahun lebih tinggal di kompleks perumahan tersebut dan umumnya memiliki alas hak atas tanah itu," kata Nova, warga Kompleks Perumahan Lanud berlokasi di kawasan Karang Sari, Medan, saat berdelegasi bersama puluhan keluarga TNI AU ke Komisi A DPRD Sumut, Selasa (2/12).

Selain memiliki alas hak, dia juga menegaskan warga kompleks perumahan itu selama ini juga taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena itu Nova menolak jika rumah milik orangtuanya diklaim sebagai rumah dinas TNI AU.

"Kami menolak pengosongan secara paksa, sebab dasar penempatan prajurit TNI AU di perumahan tersebut diatur secara tegas dalam sebuah surat keputusan," ujarnya didampingi warga lainnya, antara lain Agus dan Erni.


Pertemuan itu turut menghadirkan pihak Angkatan Udara, dalam hal ini Komandan Lanud Kolonel Chandra Siahaan dan sejumlah perwira TNI AU.

Chandra menegaskan, TNI AU hingga saat ini belum pernah mengeluarkan keputusan eksekusi atas rumah yang selama ini ditempati purnawirawan TNI AU beserta keluarganya.

  "Yang ada hanya penertiban, karena rumah-rumah tersebut sangat dibutuhkan prajurit aktif," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Sumut Januari Siregar berharap kisruh kepemilikan sejumlah rumah yang dihuni purnawirawan TNI AU, hendaknya segera dituntaskan secara damai dan tidak merugikan kedua belah pihak. "Kami mendorong warga maupun pihak TNI AU agar dapat mencari titik temu dalam persoalan ini," katanya.(dodi)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !