Headlines News :
Home » » Pemrovsu Suntik Dana 6 BUMD Sebasar

Pemrovsu Suntik Dana 6 BUMD Sebasar

Written By awasionline on Sabtu, 19 November 2011 | 17.58

 


Pemrovsu Suntik 6 BUMD ini dikatakan pada Komisi XI DPR RI  dengan Pemerintah Provinsi Sumut, jajaran BUMD dan kalangan akademisi terhadap Pembahasan Draf RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah di Kantor Gubsu, Jumat (18/11). Anggota DPR RI yang hadir dalam kesempatan tersebut adalah Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, DR Harry Azhar, Ir Nurdin Tampubolon, DR Ir Arif Budimanta MSc, Sri Novida SE, H Paiman, Drs H Amin Suparmin,SHi, Laurens Bahang Dama dan M Ichlas El Qudis SE.
Pemprovsu menyertakan modal kepada 6 BUMD, termasuk diantaranya kepada PT Bank Sumut dengan jumlah investasi mendekati Rp 700 Miliar. Adapun Penyertaan modal yang dilakukan Pemrovsu dalam catatan pengelolaan keuangan daerah bukan diklasifikasikan sebagai piutang. Dalam sambutan Plt Gubsu H

Gatot Pudjonugroho yang dibacakan oleh Sekda Provsu H Nurdin Lubis SH MM dijelaskan bahwa RUU Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah diusulkan oleh pemerintah pusat, karena ketentuan yang

berlaku sekarang tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan yang ada. Sejalan tersebut, Harry Azhar menjelaskan bahwa draf RUU tersebut diusulkan pemerintah untuk mengamandemen UU No 49 Tahun 1960 yang dikeluarkan pada masa Presiden RI pertama Soekarno.


Direktur Umum PT. Bank Sumut M. Yahya mengatakan bahwa pihaknya berharap agar BUMD tidak termasuk dalam substansi RUU mengingat modal yang diperoleh dari Pemerintah Daerah pengelolaannya menjadi hak manajemen bank yang akan dipertanggugjawabkan dalam mekanisme yang disepakati. Sehingga piutang yang ada akan dipertanggungjawabkan pengelola secara penuh kepada pemilik modal, dalam hal ini pemerintah daerah.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !