Headlines News :
Home » » Pengadaan Barang dan jasa di Perum Bulog Tidak mengacu Kepmen 2010

Pengadaan Barang dan jasa di Perum Bulog Tidak mengacu Kepmen 2010

Written By awasionline on Jumat, 17 Juni 2011 | 20.11


Dirut Bulog (Sutarto Alimoeso)


 Photo


Medan (Awasi)
Masyarakat Sumut jangan heran bahwa setiap pengadaan tender transpotrasi di Bulog  Divre I Sumut tidak perlu berpatokan pada Kepmen 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.Ini dikatakan Otti Batubara Ketua Litbang LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara ) Sumut pada wartawan media online ini.di hotel Antares Medan.



Presiden SBY memberi keterangan pers di Kantor Perum Bulog, Jakarta, hari Rabu (4/2) siang.
Adanya kecurigaan masyarakat  Sumut terlebih DPRD SU dengan adanya isu penunjukan langsung dalam pengadaan tender transport di Perum Bulog Divre I Sumut janganlah ditanggapi dengan sepihak saja .


Kantor PusatKantor Perum BULOG, Jl Jend. Gatot Subroto Kav 49 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5252209 ext. 2428, 1515. Fax. (021) 5256482E-mail : redaksiweb@bulog.co.id
 

 Sesuai konfirmasi Otti Batubara dengan Rusli Humas Perum Bulog Divre I Sumut melalui telepon Selular .Bahwa Perum Bulog tidak termasuk dalam Peraturan Kepmen 2010 dalam pengadaan barang dan jasa


Foto: Kepala Bulog Divre I Sumut Muchtar Saad (kanan) Wakil Ketua DPRD Sumut  Koordinator Komisi B M Affan (kiri), Ketua Komisi B H Bustami HS (tengah) pada rapat dengar pendapat di gedung dewan, Senin (13/6).

Dan semua keputusan tender di Perum Bulog Divre I ,dari mulai pendaftaran,waktu pendaftaran,penutupan pendaftaran serta pengumuman pemenang tender tidak mengikuti Kepmen 2010 tentang pengadaan barang dan jasa .Tapi semua pendaftaran waktu pendaftaran sampai sampai keputusan pemenang tender semua berdasarkan keputusan direksi .Tidak ada interfensi pemerintah.



Sebaiknya meneg BUMN membuat Kepmen tersendiri tentang pengadaan barang dan jasa di Perum Bulog Agar masyarakat Sumut serta bapak DPRD SU tidak salah persepsi dengan Perum Bulog Divre I Sumut ujar Otti Batubara. (Ba)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !